Ukuran Kartu Nama Standar: Indonesia, Internasional, dan Sejarahnya

Kartu nama adalah salah satu alat penting dalam dunia profesional dan bisnis. Meski hanya selembar kertas kecil, kartu nama membawa identitas, kesan pertama, dan citra perusahaan Anda.

Tapi, tahukah Anda bahwa ukuran kartu nama berbeda-beda di tiap negara? Berikut penjelasan lengkap tentang ukuran kartu nama standar di Indonesia dan negara lain, serta sejarah menarik di baliknya.


📐 Ukuran Kartu Nama Standar di Indonesia

Ukuran kartu nama paling umum di Indonesia adalah:

✅ 90 x 55 mm
Atau setara dengan 9 x 5,5 cm

Kenapa ukuran ini ideal?

  • Mudah dimasukkan ke dompet atau card holder
  • Proporsional untuk desain dan informasi
  • Digunakan luas oleh percetakan di Indonesia

🌍 Ukuran Kartu Nama di Berbagai Negara

🌐 Negara/Region📏 Ukuran (mm)📝 Keterangan
Indonesia90 x 55Standar umum di percetakan lokal
Amerika Serikat89 x 51Ukuran kartu kredit, praktis dan ramping
Eropa (UK, Jerman)85 x 55Sedikit lebih pendek, stylish dan modern
Jepang91 x 55Lebih lebar, memberi kesan elegan
Cina & Hong Kong90 x 54Hampir identik dengan versi Indonesia

📌 Tips: Jika Anda sering bertemu klien dari luar negeri, pertimbangkan menyesuaikan ukuran kartu nama sesuai standar negara mereka untuk memberikan kesan yang lebih akrab dan profesional.


🕰️ Sejarah Kartu Nama: Dari Simbol Status ke Alat Bisnis

🎎 Cina – Abad ke-15

Kartu nama pertama kali digunakan oleh pejabat dan bangsawan Tiongkok sebagai “kartu kunjungan” yang menunjukkan niat untuk bertemu.

🎩 Eropa – Abad ke-17

Di Prancis dan Inggris, kartu nama dikenal sebagai calling cards — simbol status dan etiket sosial dalam masyarakat elit.

🏭 Revolusi Industri – Abad ke-19

Kartu nama mulai digunakan di dunia bisnis, menampilkan nama, alamat toko, dan produk — menjadi alat promosi penting.

💼 Dunia Modern – Abad ke-20 hingga sekarang

Meskipun era digital terus berkembang, kartu nama tetap digunakan secara luas. Kini, kartu nama bisa dilengkapi dengan QR code, media sosial, bahkan teknologi NFC.


✍️ Kesimpulan

Kartu nama bukan hanya soal desain, tapi juga standar ukuran dan konteks penggunaannya. Pastikan Anda memilih ukuran yang sesuai dengan kebutuhan lokal atau internasional.

  • Indonesia: Gunakan 90 x 55 mm sebagai standar aman
  • Internasional: Sesuaikan dengan negara tujuan jika perlu
  • Desain: Selalu perhatikan layout, bleed area, dan kualitas cetak

✅ Cetak Kartu Nama Profesional? Hanya di Kartunama.net

Sejak 2006, kami telah mencetak ribuan kartu nama untuk profesional dan bisnis di seluruh Indonesia.
Desain rapi, kertas premium, dan proses cepat.

👉 Kunjungi Kartunama.net sekarang.
Karena kesan pertama tidak datang dua kali.